Musim Kemarau Tiba: Bagaimana Kita Menyikapi “Tamu Bencana Banjir dan Longsor”  Ini? 

Oleh: Prof Ir. Didik Suprayogo MSc. PhD*

Genangan banjir yang beberapa bulan lalu merendam berbagai wilayah Indonesia, serta longsornya material yang menutup jalan, merusak rumah, dan mengganggu aktivitas masyarakat sebagian besar telah dibersihkan.

Ini semua berkat kerja keras pemerintah pusat dan daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), relawan, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarak.  Apresiasi patut diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan darurat, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana selama musim hujan  selama  kurun waktu tahun 2025 sampai 2026.

Banjir dan penanganannya sudah teratasi. Lantas, apakah kita sudah bisa santai?  Justru ketika keadaan mulai tenang seperti sekarang, kita perlu berefleksi. Perhatian publik terhadap banjir dan longsor biasanya sangat besar saat bencana terjadi, tetapi cepat memudar setelah air surut dan kehidupan kembali normal. Padahal, pengendalian banjir dan longsor tidak cukup dilakukan saat bencana berlangsung. Pengendalian yang sesungguhnya harus dilakukan jauh sebelum musim hujan datang. Musim kemarau adalah waktu terbaik untuk memperbaiki tata kelola lahan, air, daerah aliran sungai, dan ruang hidup kita.

Bencana musim hujan lalu memberi pelajaran bahwa Indonesia masih sangat rentan terhadap ancaman hidrometeorologi. Curah hujan tinggi memang menjadi pemicu utama, tetapi hujan saja tidak cukup menjelaskan mengapa suatu wilayah mengalami banjir besar, sementara wilayah lain dengan hujan serupa tidak mengalami dampak sebesar itu. Bencana terjadi karena interaksi antara faktor alam dan cara manusia mengelola bentang lahannya.

Dalam perspektif ilmu tanah dan sumber daya lahan– tanah bukan sekadar media tumbuh tanaman atau tempat berdirinya bangunan. Tanah adalah sistem hidup yang terbentuk melalui interaksi iklim, organisme, relief, bahan induk, dan waktu. Ketika lahan memiliki tutupan vegetasi baik, struktur tanah sehat, dan pori tanah berfungsi, air hujan lebih banyak meresap. Sebaliknya, pada lahan terdegradasi, padat, terbuka, dan miskin vegetasi, air hujan lebih mudah berubah menjadi limpasan permukaan. Limpasan inilah yang memperbesar risiko erosi, banjir, dan longsor.

Banjir dan longsor tidak tepat jika hanya dipahami sebagai “kemarahan alam”. Secara ilmiah, keduanya merupakan respons bentang lahan terhadap perubahan yang terjadi di atasnya. Masalah muncul ketika perubahan penggunaan lahan berlangsung lebih cepat daripada kemampuan lingkungan untuk beradaptasi. Pembukaan lahan tanpa konservasi tanah dan air, pembangunan permukiman di lereng rentan, penyempitan sempadan sungai, rusaknya kawasan resapan, dan berkurangnya vegetasi pelindung adalah faktor yang memperbesar risiko bencana.

Perdebatan penyebab banjir dan longsor sering kali terjebak pada upaya mencari satu pihak untuk disalahkan. Komoditas tertentu, termasuk perkebunan sawit, kerap menjadi sasaran tudingan. Padahal persoalannya lebih kompleks. Tidak semua wilayah perkebunan mengalami banjir, dan tidak semua lokasi banjir berada di kawasan perkebunan. Masalah utamanya bukan semata-mata apa yang ditanam, tetapi apakah penggunaan lahan sesuai dengan kemampuan lahannya dan apakah prinsip konservasi tanah dan air diterapkan. Komoditas apa pun dapat dikelola secara berkelanjutan atau sebaliknya merusak, tergantung tata kelolanya.

Perubahan iklim global juga memperbesar tantangan. Hujan ekstrem semakin sering terjadi, sementara musim kemarau dapat berlangsung lebih panjang. Ketika daya resap tanah menurun, hujan lebat lebih cepat menjadi banjir. Sebaliknya, ketika kemarau tiba, wilayah yang sama dapat mengalami kekurangan air karena cadangan air tanah tidak cukup terisi pada musim hujan. Inilah paradoks yang sering kita hadapi: banjir saat musim hujan, kekeringan saat musim kemarau.

Akar persoalannya terletak pada cara kita membangun dan mengelola ruang. Pembangunan sering lebih menekankan pemanfaatan ruang daripada menjaga fungsi ekologisnya. Lereng dipotong tanpa penguatan memadai, daerah resapan berubah menjadi kawasan terbangun, kawasan hulu kehilangan tutupan vegetasi, dan sungai dipersempit oleh aktivitas manusia. Dalam jangka pendek perubahan itu mungkin memberi manfaat ekonomi, tetapi dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerugian jauh lebih besar.

Musim kemarau ini harus dimanfaatkan untuk pencegahan nyata. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi tata ruang, kawasan rawan bencana, dan daerah tangkapan air kritis. Infrastruktur drainase, pengendali erosi, stabilisasi lereng, dan perlindungan sempadan sungai harus diperbaiki sebelum musim hujan berikutnya. Program rehabilitasi hutan dan lahan perlu dipercepat, dianggarkan secara memadai, dan diarahkan pada lokasi prioritas. Masyarakat juga perlu terus didorong menjaga daerah resapan, tidak membangun di sempadan sungai, serta menerapkan konservasi tanah dan air pada lahan pertanian maupun permukiman.

Perguruan tinggi dan lembaga penelitian memiliki tanggung jawab penting. Hasil riset tentang konservasi tanah, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), sistem peringatan dini, solusi berbasis alam, dan tata kelola lanskap harus diterjemahkan menjadi rekomendasi teknis yang mudah diterapkan. Pengetahuan kampus tidak boleh hanya berhenti di publikasi ilmiah, tetapi harus hadir sebagai solusi lapang.

Banjir dan longsor memang tidak mungkin dihilangkan sepenuhnya karena merupakan bagian dari dinamika alam. Namun, dampaknya dapat dikendalikan jika pembangunan mengikuti kemampuan lahan dan prinsip konservasi diterapkan secara konsisten. Tujuan kita bukan melawan alam, melainkan hidup lebih selaras dengan cara kerja alam.

Musim kemarau akan berlalu dan musim hujan akan datang kembali. Pertanyaannya bukan apakah hujan lebat akan terjadi lagi, melainkan apakah kita sudah belajar dari pengalaman sebelumnya. Jika kita tetap membangun dan mengelola lahan dengan cara lama, risiko banjir dan longsor akan terus mengintai. Sebaliknya, jika musim kemarau ini dimanfaatkan untuk memperbaiki tata kelola lahan, DAS, dan ruang, maka bencana masa depan dapat dikendalikan dan dampaknya dapat dikurangi.

Alam selalu memberi tanda sebelum bencana terjadi. Tantangannya bukan pada kemampuan alam memberi peringatan, tetapi pada kesediaan manusia untuk belajar dan bertindak sebelum peringatan itu berubah menjadi musibah. Musim kemarau ini adalah kesempatan untuk mawas diri. Jangan sampai kesempatan itu kembali kita lewatkan.

*Dosen Departemen Tanah, Fakultas BioIndustri Pertanian dan Kehutanan, Universitas Brawijaya Malang

Editor: Ries  Mariana

Caption Foto: Dosen Departemen Tanah, Fakultas BioIndustri Pertanian dan Kehutanan, Universitas Brawijaya Malang (Foto: Didik Suprayogo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *