Pertarungan Elit dan Dugaan Penyadapan Ilegal: Masyarakat Jadi Korban atau Dikorbankan?

Oleh: Jufri Alkatiri

Jurnalis Senior dan Ketua Mazhab Komunikasi Sambung Nalar (Foto: Alinea.ID)

Dalam beberapa hari belakangan ini — ruang publik atau public place  Indonesia diguncang oleh satu isu yang sangat pekat dan menggetarkan— dugaan penyadapan ilegal tanpa prosedur, atau illegal tapping — yang menyasar hand phone (HP) Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, jurnalis media, ormas, Pengusaha, dan tokoh LSM.

Sekali lagi – penulis menegaskan dengan jernih—kasus ni masih berstatus dugaan yang beredar di ruang publik. Belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang membuktikan siapa pelakunya, apa motifnya, dan bagaimana cara kerjanya. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap menjadi pagar  utama– namun, justru karena masih berupa dugaan yang mengguncang—kasus tersebut tidak bisa dibaca hanya sebagai persoalan teknis hukum pidana.

Dugaan penyadapan illegal harus dibaca salah satu  fenomena politik– apakah ini sekadar pelanggaran prosedur oleh aparat, atau ini adalah gejala dari satu  pertarungan elit pejabat di tubuh Pemerintah Indonesia yang sedang berebut definisi tentang siapa yang berdaulat?

Membedah lapisan yang paling dalam secara kritis, rasional, dan logis – penulis menggunakan referensi dua tokoh filsuf  Prancis Era Kontemporer dan  Abad ke-20 – (Eksistensialisme, Postmodernisme, dan Kritik Sosial)– Jean-Paul Sartre dan Jacques Derrida – yang  tajam menguliti secara sistematis dan universal di ranah  kekuasaan.

Jean-Paul Sartre– dalam buku mahakaryanya Being and Nothingness (1943), mengajukan satu konsep yang sangat mengganggu yaitu The Gaze atau Tatapan. Sartre mengatakan, ketika dirinya sedang sendirian, dia adalah subjek yang bebas. Sartre  adalah pour-soi, ada-untuk-dirinya — tetapi begitu dia sadar bahwa ada orang lain yang sedang menatap dia — Sartre berubah. Dia menjadi objek. Sartre menjadi en-soi, ada-untuk-orang-lain. Kebebasan Sartre membeku karena dia  sadar sedang dilihat, dinilai, dan dikontrol oleh  Tatapan orang lain.

Bayangkan apa yang terjadi jika Tatapan itu bukan lagi tatapan mata manusia, tetapi tatapan teknologi penyadapan yang tidak terlihat. Jika seorang Presiden, seorang menteri, seorang jurnalis, seorang pengusaha atau seorang aktivis LSM–  menduga bahwa teleponnya disadap, maka mereka tidak lagi bebas dan hidup di dalam Tatapan. Setiap kata yang diucapkan di HP —  setiap pesan yang dia kirim, dia ucapkan dengan kesadaran bahwa ada telinga lain yang sedang mendengarkan—maka dia mulai menyensor dirinya—karena dia mulai menjadi objek bagi penyadapnya.

Inilah bentuk kekerasan eksistensial yang paling halus– bukan kekerasan fisik yang memukul badan, tetapi kekerasan ontologis yang membekukan kebebasan. Negara yang seharusnya menjamin kebebasan eksistensial warganya– justru diduga menciptakan satu  Tatapan permanen yang membunuh kebebasan itu.

Sartre juga mengajukan konsep yang lebih pedas  — Mauvaise Foi atau Bad Faith (itikad buruk). Bad Faith adalah ketika seseorang berbohong kepada dirinya sendiri untuk lari dari kebebasan dan tanggung jawabnya. Contoh klasik Sartre adalah seorang pelayan kafe yang bertindak seolah-olah dia adalah pelayan, bukan manusia bebas. Dia bersembunyi di balik perannya agar tidak perlu bertanggung jawab atas pilihannya.

Dalam konteks dugaan penyadapan ilegal ini– Sartre akan membongkar Bad Faith di semua level elit. Jika ada aparat yang diduga melakukan penyadapan ilegal, lalu berkata: “Saya hanya menjalankan perintah atasan”, “Saya hanya menjalankan tugas negara”, “Saya tidak tahu, itu sistem”– maka Sartre akan berkata– itu adalah Bad Faith yang klasik. Tidak ada yang namanya “hanya menjalankan perintah” dalam eksistensialisme. Setiap manusia selalu bebas untuk memilih, dan karena itu selalu bertanggung jawab atas pilihannya. Bersembunyi di balik institusi, di balik seragam, di balik alasan keamanan nasional– adalah cara untuk lari dari tanggung jawab eksistensial.

Sebaliknya–  jika ada elit pejabat yang mengetahui dugaan penyadapan tetapi memilih diam karena takut kehilangan jabatan, atau karena ingin memanfaatkannya untuk menyerang lawan politiknya– maka itu juga Bad Faith. Diam adalah pilihan– memanfaatkan isu untuk pertarungan elit adalah pilihan. Tidak ada netralitas dalam eksistensialisme. Man is condemned to be free, kata Sartre– manusia terkutuk untuk bebas– dan karena bebas, dia tidak bisa lari dari tanggung jawabnya.

Pertarungan elit pejabat pemerintah, dalam kacamata Sartre– bukanlah pertarungan antara yang baik dan yang jahat secara abstrak. Dia adalah pertarungan antara manusia-manusia yang sedang berjuang untuk mendefinisikan dirinya lewat Tatapan orang lain. Siapa yang memegang alat sadap, dia ingin menjadi subjek yang menatap. Siapa yang disadap, dia dipaksa menjadi objek yang ditatap– tetapi Sartre mengingatkan– tidak ada subjek yang bisa selamanya menjadi penatap. Hari ini anda menatap, besok kamu yang ditatap. Hari ini kamu menyadap Presiden, besok giliran kamu yang disadap oleh orang lain. Inilah lingkaran Tatapan — yang tidak pernah selesai dalam pertarungan elit.

Jika Sartre membedah soal kebebasan– Jacques Derrida membedah soal bahasa dan kekuasaan. Derrida, dalam Of Grammatology (1967) dan Archive Fever (1995)– mengajarkan  satu metode yang sangat berbahaya bagi penguasa– dekonstruksi. Dekonstruksi adalah cara untuk membongkar pasangan-pasangan biner (dua objek atau nilai yang dituliskan dalam urutan tertentu) yang selama ini dianggap alamiah: legal vs ilegal, negara vs rakyat, penyadap vs yang disadap, keamanan vs kebebasan, loyal vs pengkhianat.

Derrida  mengkritisi setiap biner selalu memiliki hierarki– yang satu dianggap lebih tinggi, lebih benar, lebih asli, dan yang lain dianggap lebih rendah, lebih salah, lebih palsu. Hierarki itu tidak pernah alamiah– dia selalu dibangun oleh kekuasaan. Mari kita dekonstruksi kasus ini. Kata “penyadapan ilegal” itu sendiri– siapa yang mendefinisikan apa itu ilegal? Secara hukum, penyadapan yang sah adalah yang dengan izin pengadilan– tetapi Derrida akan bertanya– bagaimana jika pengadilan itu sudah berada di dalam pertarungan elit? Bagaimana jika izin itu bisa diatur? Bagaimana jika “legal” itu hanya berarti “yang dilakukan oleh kelompok elit yang sedang menang” dan “ilegal” itu hanya berarti “yang dilakukan oleh kelompok elit yang sedang kalah”?

Ini bukan untuk mengatakan bahwa hukum tidak penting— ini untuk mengatakan bahwa harus waspada–  dalam pertarungan elit, bahasa hukum bisa menjadi senjata. Isu “penyadapan ilegal” bisa digunakan oleh satu kelompok elit untuk menghancurkan kelompok elit lainnya, tanpa pernah benar-benar menyelesaikan akar persoalannya– bahwa negara memiliki kemampuan teknologi untuk menyadap siapa saja.

Derrida juga membongkar biner “keamanan nasional vs privasi”. Elit yang berkuasa selalu berkata: Kita harus mengorbankan privasi demi keamanan– tetapi Derrida akan bertanya: Keamanan siapa? Keamanan negara, atau keamanan jabatan elit itu sendiri? Seringkali, yang disebut “keamanan nasional” itu adalah “keamanan posisi elit yang sedang berkuasa agar tidak digoyang”. Dengan membungkus kepentingan elit dengan kata “nasional”– maka tindakan penyadapan terhadap lawan politik menjadi terlihat suci.

Dalam salah satu buku filsafatnya Archive Fever– Derrida secara rasional mengatakan — Arsip bukanlah tempat penyimpanan masa lalu yang netral. Arsip adalah kekuasaan untuk menentukan apa yang boleh diingat dan apa yang harus dilupakan. Siapa yang menguasai arsip, dia menguasai masa depan. Penyadapan — adalah bentuk arsip yang paling sempurna di era digital. Ketika seseorang menyadap telepon Presiden, dia tidak hanya mendengarkan percakapan saat ini tetapi dia sedang membangun arsip. Arsip tentang siapa bicara dengan siapa, kapan, tentang apa, dengan nada apa. Arsip itu bisa disimpan, bisa dipotong, bisa diedit, bisa dibocorkan di saat yang paling tepat untuk menghancurkan lawan politik.

Dalam pertarungan elit– arsip hasil sadapan itu adalah senjata yang jauh lebih mematikan daripada senjata api. Senjata api membunuh badan. Arsip sadapan membunuh reputasi, membunuh karir, membunuh legitimasi. Derrida akan bertanya –jika dugaan penyadapan ini benar, lalu siapa yang menguasai arsipnya? Di mana arsip itu disimpan? Siapa yang bisa mengaksesnya? Dan untuk tujuan apa arsip itu akan digunakan di masa depan? Pertanyaan ini jauh lebih penting daripada sekadar pertanyaan “siapa yang menyadap?”

Pasalnya, dalam logika Derrida– penyadapan itu adalah pharmakon (bermakna ganda)– sekaligus obat dan racun. Sebagai obat, penyadapan bisa digunakan untuk menangkap koruptor dan teroris. Sebagai racun, penyadapan bisa digunakan untuk mengontrol dan menghancurkan lawan politik. Tidak ada penyadapan yang murni obat atau murni racun– selalu keduanya sekaligus.

Sartre dan Derrida bertemu pada satu kesimpulan yang sangat pesimis tetapi juga sangat membebaskan– pertarungan elit tidak akan pernah selesai jika kita hanya sibuk bertanya siapa yang menyadap siapa. Pertarungan itu hanya akan selesai jika masyarakat  berani membongkar struktur Tatapan dan Arsip itu.

Penulis menawarkan tiga jalan keluar yang Sartrean dan Derridean yaitu – Pertama— Akui Kebebasan dan Tanggung Jawab. Tidak ada lagi alasan “saya hanya menjalankan perintah” atau “saya hanya diam karena takut”.   Setiap pejabat, dari Presiden hingga aparat paling bawah, harus berani mengakui bahwa dia bebas dan bertanggung jawab. Jika ada dugaan penyadapan, maka harus ada keberanian untuk mengusutnya secara terbuka, bukan menutupinya dengan Bad Faith. Keberanian untuk bertanggung jawab adalah satu-satunya jalan untuk keluar dari Bad Faith.

Kedua, Dekonstruksi Bahasa Kekuasaan. Kita sebagai rakyat, jurnalis, akademisi, dan aktivis, tidak boleh menelan mentah-mentah bahasa elit. Ketika elit berkata “ini demi keamanan nasional”, kita harus bertanya: keamanan siapa? Ketika elit berkata “itu penyadapan ilegal”, kita harus bertanya: ilegal menurut siapa, dan untuk menghukum siapa? Hanya dengan dekonstruksi yang terus-menerus, kita bisa mencegah bahasa hukum dijadikan alat pertarungan elit.

Ketiga, Bongkar Arsip– bukan hanya pelakunya–negara harus membuat aturan yang sangat ketat tentang arsip hasil penyadapan. Arsip itu tidak boleh dimiliki oleh satu institusi saja– harus diawasi oleh lembaga independen, harus dimusnahkan setelah masa berlakunya habis, dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik. Jika arsip itu dibiarkan liar, maka pertarungan elit akan terus berlanjut, karena setiap elit akan berusaha membangun arsipnya sendiri untuk menyerang elit lainnya.

Pada akhirnya — kasus dugaan penyadapan ilegal ini adalah cermin yang sangat jujur bagi masyarakat. Sartre akan mengakatakan, masyarakat  sedang melihat bangsa yang ketakutan akan Tatapan, yang membuat semua orang kehilangan kebebasannya. Semntara Derrida akan berkata—masyarakat sedang melihat bangsa yang terjebak dalam permainan biner dan arsip–  di mana setiap elit berusaha mendefinisikan dirinya sebagai yang legal dan lawannya sebagai yang ilegal.

Jika masyaraat ingin keluar dari lingkaran ini—masyarakat  harus berani menjadi manusia yang otentik– manusia yang tidak mau menjadi penatap maupun yang ditatap, manusia yang tidak mau menjadi pemilik arsip maupun korban arsip– tetapi manusia yang berani hidup dalam kebebasan dan tanggung jawab. Sebab Negara  Kesatuan Republik Indonesia — NKRI  yang sehat bukanlah negara republik yang semua warganya saling menyadap. NKRI yang sehat adalah republik yang semua warganya berani saling menatap sebagai sesama manusia yang bebas, bukan sebagai objek yang harus diawasi.

*Jurnalis Senior dan Ketua Mazhab Komunikasi Sambung Nalar

Editor: Ries Mariana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Website