Oleh: Cak AT – Ahmadie Thaha*
Di panggung besar bernama dunia — dua tokoh tampil bukan sebagai pahlawan, melainkan sebagai terdakwa yang tidak diundang: Donald Trump dan Benjamin Netanyahu. Dua dari banyak nama yang paling bertanggung-jawab atas kehancuran global dan kini duduk sebagai tersangka dalam pengadilan dunia.
Mereka tidak duduk di kursi pesakitan resmi, belum ada palu hakim diketok di Den Haag tetapi kutukan telah menjelma menjadi semacam “sidang rakyat global”. Mereka dikutuk dari warung kopi di Jakarta sampai forum elite di Eropa, dari akademisi hingga sopir taksi. Semua seperti sepakat bahwa ada yang salah pada mereka, dan salahnya besar.
Simon Tisdall, Komentator The Guardian, menuliskan kesalahan mereka dengan nada yang tidak sekadar kritis, tapi nyaris seperti orang yang kehabisan kesabaran. Bahkan Trump disebutnya sebagai public enemy number one (musuh publik nomer satu) global.
Ini bukan label sembarangan — lahir dari akumulasi kegagalan yang bukan hanya militer tetapi moral, ekonomi, dan hukum internasional. Dalam bahasa yang lebih sederhana: ini bukan sekadar kalah perang, ini kalah martabat. Mari kita uraikan “dakwaan dunia” itu satu per satu, seperti jaksa yang sedang membacakan tuntutan, tetapi dengan sedikit bumbu satire agar tidak terlalu pahit ditelan. Saya sebutkan sepuluhnya saja.
Pertama, kegagalan militer yang memalukan. Perang melawan Iran yang dimulai dengan semangat “sekali pukul, selesai perkara” justru berubah menjadi potensi forever war. Iran tidak runtuh, malah semakin defiant. Perang yang mereka mulai membuat Selat Hormuz ditutup, bahkan dilaporkan dipasangi ranjau. Ini bukan sekadar kegagalan taktis, ini kegagalan strategis kelas kakap. Dunia melihat Amerika seperti petinju yang masuk ring dengan percaya diri, lalu lupa cara memukul setelah ronde pertama.
Kedua, bencana ekonomi global. Harga minyak melonjak, gas ikut naik, inflasi menari-nari seperti setan lepas kandang, anggaran negara-negara dunia kacau. Negara miskin paling menderita, tetapi negara kaya pun ikut batuk-batuk. Rantai pasok terganggu, harga pangan naik, obat-obatan langka.
Tisdall bahkan menyebut Trump sebagai Covid — ini metafora brutal yang menggambarkan bagaimana satu kebijakan bisa menyebar menjadi krisis global. Bedanya, ini bukan virus biologis, tetapi virus kebijakan. Ketiga, tuduhan kejahatan perang. Serangan Rudal Tomahawk yang ditembahkkan Amerika Serikat ke wilayah Minab, Iran Selatan, yang menewaskan lebih dari 100 siswi sekolah menjadi simbol moral yang menghantam keras legitimasi Amerika.
Serangan itu, dalam hukum internasional dengan korban sipil, terlebih anak-anak, bukan sekadar “collateral damage”, tetapi bisa masuk kategori “kejahatan perang”. Dunia tidak hanya marah, tetapi mulai berbicara tentang akuntabilitas. Tidak lama lagi dunia akan menyeret Trump ke pengadilan nasional, bahkan internasional. Keempat, pelanggaran hukum internasional dan konvensi Jenewa. Trump disebut memulai perang tanpa otorisasi Kongres, mengabaikan aturan engagement, dan bertindak seolah hukum internasional adalah menu opsional, bukan kewajiban. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi soal preseden, bahwa jika yang kuat boleh melanggar hukum, maka hukum tinggal pajangan museum. Kelima, teror negara oleh sekutu. Netanyahu, dalam narasi Tisdall, bukan sekadar sekutu, tetapi “sidekick” yang memanfaatkan kekacauan untuk memperluas agresi. Serangan udara mereka tidak berhenti ke Iran, tetapi ke Lebanon, bahkan dengan pola yang menyerupai Gaza.
Mereka pakai zona bebas tembak dari udara. Infrastruktur sipil, situs budaya, rumah, masjid—semua menjadi target. Di Lebanon, ratusan ribu orang mengungsi. Kota rata dengan tanah. Dunia mulai menyebutnya bukan lagi operasi militer, tetapi “state terror”. Keenam, isolasi diplomatik. Sekutu tradisional seperti Inggris mulai gerah. Mereka tidak diajak konsultasi, hanya diminta ikut menanggung risiko. Trump meminta bantuan kapal perang, tetapi yang datang justru keheningan. Dalam politik internasional, ini lebih menyakitkan daripada penolakan terang-terangan: Anda tidak lagi dianggap penting untuk dijawab.
Ketujuh, Trump dan Netanyahu justru memberi keuntungan bagi musuh Geopolitik. Rusia dan China — dua pemain yang sering disebut rival, justru diuntungkan. Sanksi dilonggarkan, pasar energi bergeser, pengaruh global berubah. Ini ironi tingkat dewa. Niat mereka menghukum musuh yang untung justru pesaing. Kedelapan, ancaman proliferasi nuklir. Iran yang sebelumnya menahan diri, bahkan karena fatwa ulama, berpotensi berubah haluan. Jika benar mereka memutuskan membuat senjata nuklir, maka dunia tidak akan menyalahkan Teheran semata. Sejarah akan mencatat bahwa tekanan berlebihan dari Trump dan Netanyahu telah melahirkan radikalisasi kebijakan.
Kesembilan, biaya perang yang absurd. Perang menguras anggaran lebih dari sebelas miliar dolar per minggu. Dan masih meminta anggaran lebih. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi simbol kegilaan moderen. Uang sebesar itu bisa membangun ribuan sekolah, rumah sakit, atau bahkan menghapus sebagian kemiskinan global tetapi justru berubah menjadi asap, ledakan, dan peti jenazah. Kesepuluh, tuntutan politik dan hukum yang semakin nyata. Tisdall tidak berhenti pada kritik. Dia menyebut secara eksplisit konsekuensinya, mulai dari impeachment bagi Trump, kompensasi bagi negara terdampak, reparasi untuk Iran dan Lebanon, serta penuntutan di pengadilan internasional. Ini bukan lagi opini, ini sudah mendekati draft tuntutan.
Di titik ini — dunia seperti berdiri di persimpangan. Kita bertanya, apakah ini hanya akan menjadi kemarahan sesaat, atau benar-benar berubah menjadi mekanisme akuntabilitas? Namun, mari kita berhenti sejenak dan bertanya dengan nada sedikit nakal. Mari bertanya, sejak kapan dunia benar-benar menghukum yang kuat? Bukankah hukum internasional sering kali seperti payung yang terbuka untuk yang lemah, terlipat untuk yang kuat?
Di sinilah ironi terbesar bersemayam. Dunia berteriak tentang keadilan, tetapi juga tahu betapa sulitnya mewujudkan keadilan itu. Trump dan Netanyahu memang belum benar-benar duduk di kursi terdakwa tetapi mereka sudah diadili oleh opini publik global, oleh sejarah, dan oleh dampak nyata dari keputusan mereka.
Sejarah — seperti kita tahu, punya cara yang lebih kejam dari pengadilan mana pun — tidak memberi hukuman cepat, tetapi hukuman panjang, seperti reputasi yang hancur, warisan yang tercemar, dan nama yang disebut dengan nada getir oleh generasi berikutnya. Maka mungkin, pada akhirnya, pengadilan itu bukan di Den Haag, tetapi di ingatan manusia — dan di sana, vonisnya sudah mulai dibacakan secara pelan, tetapi pasti.
*Jurnalis Senior, Kolumnis, dan Editor Sejumlah Buku Azyumardi Azra
Editor: Jufri Alkatiri
