Oleh: Mayjen TNI Purn. Fulad
Saya menyampaikan kegelisahan seorang purnawirawan yang pernah bertugas di lorong-lorong Dewan Keamanan PBB. Bukan untuk menggurui, tetapi untuk mengingatkan karena saya melihat pola yang sama terulang– dunia pura-pura damai sambil memegang Pistol di bawah meja.
Apa yang terjadi pada 1 Mei 2026 antara Amerika Serikat dan Iran bukan lagi sekadar ketegangan– ini adalah absurditas. Di satu sisi– AS mengumumkan gencatan senjata. Di sisi lain, mereka memperketat blokade militer di laut Teluk, suatu tindakan yang dalam hukum perang internasional jelas-jelas merupakan casus belli. Iran pun menggunakan masa “gencatan” itu untuk mengisi kembali rudal-rudalnya di bawah tanah.
Coba kita renungkan bersama– mungkinkah berdamai sambil mencekik leher lawan? Mungkinkah gencatan senjata menjadi ajang balapan mempersenjatai diri? Dengan segala hormat kepada para pemimpin dunia– izinkan seorang mantan penasihat militer PBB — meluruskan: ini bukan lagi permainan api. Apinya sudah menyala. Kita semua hanya pura-pura tidak melihat karena takut terbakar.
Blokade Bukan Sanksi
Saya merasa perlu meluruskan satu kekeliruan yang menurut saya sangat berbahaya dan sayangnya sering diulang-ulang oleh media kita. Blokade angkatan laut AS terhadap Iran — bukanlah sanksi ekonomi. Sanksi adalah urusan kertas dan bank. Blokade adalah urusan meriam dan kapal perang.
Selama saya menjadi penasihat militer di PBB, saya belajar bahwa dalam hukum laut internasional, blokade yang dilakukan oleh satu negara terhadap negara lain tanpa mandat Dewan Keamanan adalah tindakan perang. Ketika kapal perang AS menghentikan, memeriksa, bahkan menenggelamkan kapal yang menuju Iran, itu bukan diplomasi. Itu adalah proyeksi kekerasan.
Pertanyaan kritis yang tidak cukup banyak diajukan wartawan kepada Gedung Putih adalah– mengapa AS memilih blokade jika mereka sungguh-sungguh menginginkan perdamaian? Saya menduga, dan ini boleh disebut sebagai analisis seorang mantan perwira, bahwa blokade adalah strategi untuk memaksa Iran menyerah tanpa perlu menginvasi– tetapi pertanyaan selanjutnya– bukankah itu berarti AS sendiri tidak percaya bahwa diplomasi akan berhasil?
Di mana suara negara-negara Maritim seperti Indonesia? Kebebasan bernavigasi adalah darah daging perdagangan kita. Setiap kapal yang dicegat di Teluk Hormuz adalah preseden buruk. Saya khawatir, jika kita diam– suatu hari preseden serupa bisa diterapkan di Selat Malaka.
Iran Juga Tidak Diam
Demi keseimbangan, saya tidak bisa membiarkan pembaca berasumsi bahwa Iran hanyalah korban tidak berdaya. Sebagai seorang perwira, saya menghormati kecerdikan taktis Garda Revolusi Iran– mereka membaca situasi dengan sangat baik.
Dalam masa gencatan senjata yang katanya untuk menciptakan ruang diplomatik, Iran justru melakukan apa yang dalam bahasa militer disebut resupply dengan kecepatan maksimal. Peluncur rudal mobile berpindah tempat setiap beberapa jam. Drone baru diluncurkan dari fasilitas bawah tanah yang tidak terjangkau bom konvensional. Sistem pertahanan udara di sekitar fasilitas Nuklir Fordow diperkuat.
Inilah ironi klasik dari gencatan senjata tanpa mekanisme verifikasi yang kredibel. Kedua belah pihak tidak menurunkan tensi, tetapi berlomba mengisi magasin kosong– dan dalam perlombaan seperti ini, yang terjadi bukanlah perdamaian, melainkan hanya penundaan ledakan. Saya pernah menyaksikan pola serupa di Suriah– gencatan senjata untuk mengatur napas, lalu menyerang lagi dengan lebih keras.
Dark Eagle, Pengubah Permainan yang Mematikan
Untuk menggambarkan betapa gentingnya situasi ini, izinkan saya menjelaskan satu fakta teknologi militer yang jarang dibahas media kita secara utuh: rudal hipersonik Dark Eagle. Cukup saya sederhanakan untuk pembaca awam. Rudal biasa bisa dilacak radar dan mungkin masih bisa dihadapi. Dark Eagle berbeda karena dua hal: kecepatannya di atas lima kali kecepatan suara, dan kemampuannya bermanuver di tengah jalan. Artinya, waktu reaksi bagi Iran hampir tidak ada. Begitu tombol ditekan, tidak ada lagi proses berpikir, tidak ada negosiasi dadakan, tidak ada peringatan. Hanya kehancuran.
Pertanyaan sederhana saya– untuk apa senjata secepat itu ditempatkan di Timur Tengah jika AS sungguh-sungguh menginginkan perdamaian? Sepengalaman saya di PBB, senjata jenis ini tidak pernah digunakan untuk mediasi. Senjata ini dirancang untuk satu tujuan: serangan pertama yang tidak bisa direspons– dan Iran, jangan salah, tidak akan diam. Mereka telah mengancam “serangan panjang dan menyakitkan”. Artinya, jika Dark Eagle digunakan, maka sasaran tidak akan lagi terbatas pada pangkalan militer AS. Fasilitas minyak sekutu AS di Saudi dan UAE, kapal tanker di Teluk, bahkan infrastruktur sipil akan terbakar. Inilah yang dalam teori perang disebut asymmetric escalation.
Pertanyaan Besar yang Jarang Ditanyakan
Sekarang, izinkan saya mengajukan beberapa pertanyaan yang menurut saya sengaja tidak diangkat oleh media arus utama. Sebagai mantan penasihat PBB– saya merasa wajib bertanya keras. Pertama, di mana posisi Rusia dan China di Dewan Keamanan? Selama masa tugas saya 2017-2019, saya melihat bagaimana mereka sering bermain simpati terhadap Iran untuk melawan AS. Sekarang, ketika blokade AS berlangsung, mengapa mereka hanya mengeluarkan pernyataan protes yang hambar? Apakah ada hitung-hitungan dagang minyak atau kepentingan di balik layar yang membuat mereka memilih diam? Jika DK PBB tidak bisa memaksa AS mencabut blockade– bukankah itu tanda bahwa sistem multilateral sedang mati perlahan?
Kedua, apa motif domestik Presiden Trump di balik semua ini? Kita semua tahu 2026 adalah tahun politik di AS. Apakah blokade dan pengerahan Dark Eagle ini sebagiannya didorong oleh kebutuhan untuk tampil “keras terhadap musuh” menjelang pemilu? Jika benar, maka nyawa jutaan orang dan stabilitas global sedang dijadikan kuda tunggang bagi ambisi politik seseorang.
Ketiga, di mana suara negara-negara Teluk seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab? Mereka diam-diam mendukung AS karena takut pada Iran, tetapi mereka juga akan menjadi korban pertama jika perang pecah. Tanker minyak mereka akan terbakar, ladang mereka akan menjadi sasaran rudal Iran. Apakah kepentingan jangka pendek mengalahkan akal sehat? Atau mereka sudah terlanjur masuk perangkap dan tidak bisa mundur? Saya tidak menuntut jawaban di sini. Tetapi pembaca yang bijaksana setidaknya boleh merenungkan pertanyaan-pertanyaan ini.
Ancaman Nyata bagi Arus Perdamaian
Sekarang, setelah semua analisis di atas, apa artinya ini bagi kita di Indonesia? Bagi saudara-saudara kita yang jauh dari hiruk-pikuk politik global, tetapi setiap hari berjuang menghidupi keluarga? Mari saya beri gambaran yang paling konkret.
Jika konflik pecah dan saya katakan jika, karena saya masih berharap akal sehat menang, maka harga minyak dunia akan melonjak ke angka yang tidak pernah kita bayangkan, mungkin 200 dolar AS per barel atau lebih. Subsidi energi yang selama ini menjaga stabilitas harga di negeri kita akan jebol dalam hitungan minggu. Inflasi akan menghantam rumah tangga paling bawah paling keras. Bukan karena kesalahan kita, tetapi karena dua kekuatan di seberang sana sedang bermain api di ladang minyak kita bersama.
Lalu, ingatlah ada satu juta lebih WNI yang bekerja di Arab Saudi, UEA, dan Qatar. Kiriman uang mereka adalah nafas bagi jutaan keluarga di kampung-kampung di Jawa, NTB, dan Sumatera. Jika perang meletus, arus perdamaian yang membawa kiriman itu akan terhenti. Bukan karena PHK biasa, tetapi karena ladang minyak terbakar, proyek konstruksi berhenti total, dan ribuan WNI harus dievakuasi.
Inilah yang saya maksud dengan “ancaman nyata bagi arus perdamaian”. Arus perdamaian bukanlah konsep abstrak di gedung-gedung PBB yang ber-AC. Dia adalah aliran minyak, barang, uang, dan manusia yang menjaga dunia tetap berputar. Jika arus itu tersumbat, maka yang tenggelam bukan hanya Iran atau AS, tetapi juga negara-negara kecil seperti Indonesia.
Saya akan mengakhiri opini ini dengan sebuah pengakuan jujur. Pengalaman saya di PBB tahun 2017-2019 mengajarkan satu hal yang tidak pernah saya lupakan: perdamaian tidak pernah terjadi secara otomatis. Ia harus diperjuangkan dengan gigih, kadang dengan mengorbankan popularitas.
Saya bertanya kepada para pemimpin bangsa kita, kepada para diplomat kita yang duduk di New York dan Jenewa– apakah kita hanya akan menjadi penonton yang sopan dan beradab sementara dunia terbakar di depan mata kita? Apakah kita masih memiliki keberanian untuk menyebut kegilaan sebagai kegilaan, kebohongan sebagai kebohongan, dan bahaya sebagai bahaya?
Indonesia memiliki posisi yang terhormat di mata dunia– kita tidak punya utang sejarah yang membebani. Kita tidak sedang berseteru dengan siapa pun. Maka, kita harus bersuara. Desak DK PBB untuk bertindak. Desak pencabutan blokade. Desak penarikan rudal hipersonik. Desak mekanisme pengawasan gencatan senjata yang netral.
Saya tutup dengan pesan seorang tua kepada yang muda– jangan pernah menunggu api membakar rumah kita sendiri sebelum bertindak– karena jika sudah begitu yang tersisa hanya abu dan penyesalan.
*Penasihat Militer RI untuk PBB di New York- 2017-2019
Editor: Asro Kamal Rokan
