Oleh: Jufri Alkatiri
Jurnalis Senior dan Ketua Mazhab Komunikasi Sambung Nalar (Foto: Jaring.id)
Ada satu pertanyaan yang menghantui penulis– sebagai wartawan yang pernah meliput di masa konflik di salah satu daerah di tanah air– konflik paling berdarah, dan paling dekat dengan kita — tetapi justru menjadi perang yang paling tidak kita kenal realitasnya?
Konflik antara satu lembaga negara dengan kelompok sipil bersenjata berlangsung cukup lama – banyak nyawa hilang. Isteri yang ditinggal suami dan anak yatim tercipta– tetapi apa yang diingat oleh publik di Jawa dan daerah lain tentang perang itu? Kebanyakan hanya dua hal– istilah Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) di stasiun televisi dan adegan bendera Merah Putih berkibar di atas bukit yang direbut.
Realitas perang yang sesungguhnya – yaitu operasi pembersihan masyarakat yang tidak memiliki hak menggunakan senjata api di kampung-kampung, interogasi di pos-pos, ketakutan ibu-ibu di dapur, dan anak muda yang hilang di malam hari — hampir tidak pernah ada dalam berita investigasi pada masa itu. Untuk menjawab mengapa itu bisa terjadi, perlu memanfaatkan pemikiran kritis dua filsuf yang berlawanan namun saling melengkapi yaitu Jean Baudrillard untuk membedah kebohongan visual atau gambar, serta Jurgen Habermas untuk membedah matinya ruang diskusi.
Jean Baudrillard dalam karya terkenalnya Simulacra and Simulation (1981) mengatakan, di era moderen– media tidak lagi memantulkan realitas (reflection)– melainkan memproduksi realitas itu sendiri yang disebut hiperrealitas. Hiperrealitas adalah realitas buatan yang terlihat lebih nyata, lebih bersih, dan lebih masuk akal daripada kenyataan yang berdarah-darah. Pengertian lainnya, Hiperrealitas: kondisi ketika batas antara kenyataan dan khayalan/simulasi menjadi kabur, sehingga suatu rekayasa, citraan, atau dunia maya dianggap lebih nyata dibandingkan dengan kenyataan yang sesungguhnya
Apa yang terjadi dalam liputan konflik di salah satu daerah di tanah air– terutama pada era daerah pembersihan dan penertiban senjata api ilegal — adalah contoh paling sempurna dari produksi hiperrealitas versi Indonesia. Investigasi reporting pada masa itu hampir tidak ada– yang ada adalah jurnalisme pelukan, atau yang penulis sebut dalam Mazhab Sambung Nalar sebagai jurnalisme simulasi.
Realitasnya adalah perang antara satu lembaga dengan anak bangsa — tetapi bahasa yang diproduksi di media adalah bukan perang– yang ada adalah “Operasi Penertiban”, “Penumpasan Masyarakayt yang menggunakan senjata api tanpa hak”, “Gerombolan Pengacau Liar”. Dengan mengganti kata “perang” menjadi “operasi pemulihan”– maka realitas perang itu sendiri dihapus. Publik tidak diajak untuk berpikir bahwa negara sedang berperang dengan sebagian rakyatnya. Publik diajak berpikir bahwa negara sedang “memulihkan ketertiban” dari “pengacau”. Baudrillard, dalam analis kritisnya menyebut ini sebagai pembunuhan realitas melalui bahasa.
Panggung wartawan pada masa penertiban dan pemulihan tidak bisa meliput secara investigasi secara leluasa. Semua liputan harus “embedded” dan wartawan hanya dibawa ke lokasi yang sudah disterilkan. Wawancara hanya boleh dengan nara sumber yang sudah disiapkan. Maka yang dihasilkan bukanlah laporan investigasi, melainkan laporan perjalanan wisata.
Wartawan menjadi aktor dalam panggung simulasi yang disutradarai oleh pihak lain. Akibatnya, publik di Jakarta dan daerah lain hidup dalam hiperrealitas. Mereka merasa sudah tahu tentang daerah konflik karena setiap malam melihat berita dari media penyiaran– padahal yang mereka tahu adalah simulasi itu — bukan daerah konflik yang sebenarnya.
Ketika hiperrealitas ini terus-menerus diproduksi selama puluhan tahun dari daerah bermasalah –maka melahirkan efek yang paling berbahaya: publik menjadi apatis– karena simulasi perang yang bersih itu tidak menimbulkan rasa empati, tidak menimbulkan pertanyaan kritis– hanya menimbulkan rasa: “Oh, begitu.”
Ketika Ruang Publik membicarakan daerah yang bermasalah dan adanya konflik — Baudrillard menyimpulkan bagaimana visual atau fakta peristiwa dipalsukan– maka Jurgen Habermas dalam teori Ruang Publik (Public Sphere) menjelaskan mengapa kepalsuan itu bisa bertahan begitu lama.
Habermas mengatakan, demokrasi hanya bisa hidup jika ada ruang publik yang rasional, di mana warga bisa berdebat secara bebas tanpa rasa takut untuk mencari kebenaran bersama. Syarat ruang publik itu adalah bebas dari sensor manapun, bebas dari dominasi modal, dan semua pihak, termasuk pihak yang berkonflik– punya hak bicara yang setara. Dalam kasus konflik atau keributan — ruang publik itu dimatikan total. Pertama. kelompok tertentu mematikan ruang publik dengan doktrin tertentu. Setiap diskusi tentang akar permasalahan kekecewaan atas ketidakadilan ekonomi, tentang trauma masa lalu—diskusi dihentikan– diskusi dianggap selesai. Tidak ada lagi ruang untuk bertanya.
Jurnalisme investigasi yang seharusnya menjadi penjaga ruang publik itu– justru lumpuh. UU Pers tidak ada. Akibatnya, redaksi melakukan self-censorship– mereka tidak memberitakan sebagai daerah bermasalah. Maka yang hilang bukan hanya berita investigasi– yang hilang adalah seluruh perdebatan publik tentang daerah tersebut. Tidak ada kolom opini yang memperdebatkan solusi politik. Sunyi bukan karena damai, tetapi karena tidak ada topik pembahasan. Habermas berkata—“Ketika ruang publik dimatikan seperti itu– maka tidak lagi menyelesaikan konflik dan hanya menyembunyikan di balik simulasi”.
Lalu, apa pelajaran Jurnalisme Investigasi ? Yang terjadi bukan karena simulasi itu berhasil, melainkan karena simulasi itu akhirnya jebol. Jebolnya karena dua hal yang persis disarankan oleh teori yaitu jebolnya Hiperrealitas Baudrillard. Godaan mengganti kata “konflik” dengan “penertiban”, untuk mengganti gambar “korban” dengan gambar “sembako”, mengganti investigasi dengan siaran pers selalu ada. Tugas jurnalisme investigasi adalah melawan godaan itu.
Tugas jurnalis bukan membuat perang terlihat tidak terjadi, seperti kata Baudrillard– tugas jurnalis adalah membuat perang yang terjadi itu terlihat apa adanya, agar bisa dihentikan melalui perdebatan di ruang publik, seperti kata Habermas– wartawan investigasi di tengah perang saudara tidak pernah dianggap netral. Di sinilah teori Habermas kita runtuh total di lapangan, Ruang publik yang ideal mengandaikan semua pihak mau mendengar.
*Jurnalis Senior dan Ketua Mazhab Komunikasi Sambung Nalar
Editor: Ries Mariana
