Oleh: Toto Izul Fatah*
Ada ironi yang terasa pahit ketika salah satu masjid dibangun dengan biaya besar, atas nama syiar Islam– tetapi setelah berdiri justru dibiarkan sunyi, gelap, rusak, dan terlantar. Inilah yang tampak pada Masjid Al-Jabbar di Desa Bojong Kembar, Kecamatan Cikembar, Jawa Barat, saat ini yang dibangun pada masa Gubernur Ahmad Heryawan.
Nama masjid itu– kini sudah tidak seindah maknanya. Dalam bahasa Arab, Al-Jabbar itu– jika merujuk kepada Allah SWT, artinya Sang Maha Perkasa– dan jika merujuk pada makhluk/manusia, berarti kuat, perkasa dan berwibawa. Sekarang, nasib Masjid itu jangankan perkasa dan berwibawa, ruangannya pun sudah tidak bercahaya. Memang lampu ada, tetapi lebih alakadarnya. Bahkan, terkadang jika malam tampak gelap gulita.
Padahal, masjid sebesar Al Jabbar itu seharusnya bukan hanya memberi cahaya lampu, tetapi menjadi cahaya ibadah, ilmu, ukhuwah, dan kegiatan sosial masyarakat– namun, jika lampunya mati, bangunannya mulai rusak, kebersihannya tidak terurus, dan kegiatan rutinnya nyaris tidak terdengar, maka yang tampak bukan lagi semangat memakmurkan rumah Allah– melainkan wajah buram dari proyek pembangunan yang kehilangan ruh.
Dalam konteks ini, siapapun layak bertanya: untuk apa masjid megah dibangun jika setelah itu tidak ada desain pengelolaan yang jelas? Untuk apa dana publik atau sumber daya besar dikeluarkan jika setelah bangunan selesai, negara seperti selesai pula tanggung jawabnya? Masjid bukan monumen batu. Masjid bukan sekadar bangunan fisik untuk dipotret saat peresmian. Masjid adalah ruang hidup umat– harus diurus, dirawat, dihidupkan, dan dimakmurkan– karena itu, membangun masjid tanpa memastikan keberlanjutan pengelolaannya sama saja dengan membangun badan tanpa memberi nyawa.
Padahal, jika pemerintah daerah merasa tidak sanggup mengelola, maka pilihan paling masuk akal adalah menyerahkannya kepada masyarakat atau warga sekitar dengan skema yang jelas, transparan, dan bertanggung jawab. Berikan ruang kepada masyarakat untuk menghidupkan masjid itu. Jangan dikunci dalam birokrasi, tetapi juga jangan dibiarkan mati pelan-pelan.
Misalnya– area tertentu bisa dimanfaatkan lahan parkir karyawan pabrik di sebelahnya, untuk resepsi pernikahan, bazar halal, kegiatan UMKM, atau acara keagamaan dan sosial lain. Hasilnya bisa dipakai untuk membayar listrik, kebersihan, perawatan bangunan, dan honor petugas– dengan cara itu, masjid tidak hanya menjadi tempat shalat, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan umat. Justru itulah fungsi historis masjid sejak zaman Rasulullah: tempat ibadah, tempat musyawarah, tempat pendidikan, dan pusat gerakan sosial– namun, jika terus dibiarkan seperti sekarang, Masjid Al-Jabbar Cikembar akan menjadi simbol buruk: bahwa kita sering bersemangat membangun rumah ibadah, tetapi gagal memakmurkannya.
Kita bangga pada bangunan, tetapi abai pada fungsi. Kita sibuk meresmikan proyek, tetapi lupa merawat Amanah– karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebaiknya tidak diam. Gubernur KDM perlu memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap status, pengelolaan, kondisi fisik, dan masa depan Masjid Al-Jabbar Cikembar. Jangan biarkan masjid itu menjadi rongsokan spiritual: berdiri sebagai bangunan, tetapi mati sebagai pusat ibadah. Masjid adalah rumah Allah. Menelantarkan masjid bukan hanya kesalahan administratif, tetapi juga luka moral.
*Direktur Eksektif Citra Komunikasi LSI Denny JA dan Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat
Editor: Jufri Alkatiri
